UPTD Puskeswan Kota Payakumbuh Lakukan Vaksinasi Rabies Masal Gratis

Antisipasi penularan Virus Rabies oleh Hewan Penular Rabies (HPR) Dinas Pertanian Kota Payakumbuh melalui Unit Pe­laksana Teknis Dinas (UP­TD) Pusat Kesehatan He­wan (Puskeswan) meng­gelar Vaksinasi Rabies Masal Gratis di berbagai Kelurahan di Kota Payakumbuh sejak 17-31 Juli 2024.

Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh melalui Kepala UPTD PUSK­ES­WAN Kota Payakumbuh, drh. Riche mengatakan kecamatan Payakumbuh Timur menjadi Kecamatan pertama digelarnya Vaksinasi tersebut, dan direncanakan akan digelar di empat Kecamatan lainnya di Kota Payakumbuh.

Sehingga ia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan Kucing, Anjing dan kera didorong untuk me­lakukan Vaksinasi terha­dap hewan peliharaan mereka sebagai upaya pencegahan Rabies.

“Kita ajak dan dorong masyarakat yang memiliki hewan peliharaan jenis Anjing, Kucing dan Kera untuk mendatangi tempat-tempat kita (Dinas Pertanian/PUSKESWAN) guna melakukan Vaksinasi Ma­sal Rabies di berbagai Kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Timur,” ucap drh. Riche di Kelurahan Tiakar pada Senin, 29 Juli 2024.

Ia juga menyebutkan, dari beberapa pelaksanaan Vaksinasi yang telah dilakukan di Kecamatan Payakumbuh Timur, hewan peliharaan yang banyak dibawa masya­rakat untuk di Vaksinasi adalah hewan Jenis Ku­cing.

“Dari beberapa pelaksanaan Vaksinasi yang telah kita lakukan, hewan peliharaan yang banyak dibawa masyarakat untuk di Vaksinasi adalah hewan Jenis Kucing. Sementara untuk jenis anjing yang banyak divaksinasi saat pelaksanaan di Kelurahan Sicincin,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tiap tahunnya masih terbilang ren­dah untuk melakukan vaksinasi terhadap he­wan peliharaan. Untuk itu ia berharap kedepannya pe­laksanaan Vaksinasi ter­sebut dapat diikuti oleh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan.

“Dari pelaksanaan tahun sebelumnya 2023 dari sekitar 3000 hewan yang ada, hanya sekitar 30 persen yang divaksinasi, untuk itu kedepannya kita dorong masyarakat yang memiliki hewan peliha­raan agar membawa he­wan peliharaannya untuk di Vaksinasi, bisa melalui Vaksinasi yang kita gelar, bisa UPTD KESWAN maupun melakukan Vaksinasi secara mandiri.” harap­nya.

Untuk diketahui, selain Vaksinasi, u­paya pencegahan Rabies dapat dilakukan de­ngan cara memelihara he­wan peliharaan di­da­lam kandang/tidak dilepas, hindari gigitan anjing dan hewan penular rabies lainnya, melaporkan kepada petugas kesehatan apabila menemui seseo­rang atau hewan yang mempunyai gejala rabies, membantu tim vaksinasi disekitar dalam pelaksanaan Vaksinasi Rabies serta mencegah hewan-hewan lain yang berpotensi me­nyebarkan Rabies masuk kedalam rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *