Beberapa hari terakhir laman media sosial di hebohkan dengan pemberitaan terkait adanya salah satu Politeknik di Sumatera Barat yang terlibat dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kampus tersebut mengirim mahasiswa untuk magang ke Jepang tapi ketika sudah berada di negeri Sakura tersebut malah dipekerjakan sebagai buruh tanpa libur.
Berdasarkan informasi yang beredar, mahasiswa tersebut bekerja selama 14 jam dari pukul 08.00 pagi hingga 10.00 malam, tidak diizinkan beribadah dan hanya diberikan waktu istirahat 10-15 menit.
Saat ditelusuri oleh beberapa awak media, kampus tersebut merupakan Politeknik Pertanian Kota Payakumbuh (PPNP) yang berada di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Menyikapi hal tersebut, Direktur PPNP John Nefri mengundang awak media pada konferensi Pers yang digelar di Ruang Sidang Lantai III Gedung Kuliah Bersama, Senin 3 Juli 2023.
John Nefri menyampaikan program kegiatan magang yang diikuti oleh mahasiswa dinamai dengan Pengalaman Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM), dimana penentuan lokasinya berdasarkan minat dari masing-masing mahasiswa dan salah satu pilihannya adalah PKPM ke Jepang.
“Kasus ini terjadinya periode 2019/2020 pada masa Covid-19, dimana ada 11 mahasiswa yang diberangkatkan dari hasil seleksi resmi PKPM tersebut,” kata John Nefri
Menurutnya informasi mengenai lokasi dan pelaksanaan PKPM di Jepang sudah disampaikan secara terbuka kepada mahasiswa yang berminat serta menyesuaikan dengan manajeman masing-masing perusahaan.
Tak hanya itu, dalam mekanisme pelaksanaan PKPM tersebut dimulai dengan pembekalan pengenalan budaya Jepang, sistem/etos kerja di perusahaan, pembuatan Tugas Akhir, kursus bahasa jepang, dan kegiatan supervisi.
“Nanti setelah selesai PKPM dilaksanakan maka dilakukan kegiatan bimbingan konsultasi dan Ujian Komprehensif Tugas Akhir,” katanya.
Sementara itu, John Nefri juga menyebutkan kegiatan PKPM ke Jepang ini sudah diberhentikan pada 2020 yang lalu hingga sekarang dan sejak kabar ini diungkap ke publik maka Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh menghormati serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Program magang ini sudah tidak ada lagi di kampus ini, tapi di kampus luar sana masih ada,” ujarnya.
Menyikapi kasus ini ke depannya PPNP menjamin bahwa proses belajar dan mengajar serta aktifitas perkantoran tidak terganggu dan berjalan normal seperti biasa. PPNP juga tetap akan berkomitmen untuk melaksanakan dan mendukung pendidikan Vokasi Indonesia.
“Mohon doa dan dukungan semua pihak terkait, semoga permasalahan ini cepat selesai,” ujarnya.