Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno yang baru saja dilantik Senin lalu melakukan peresmian launching Stan Pos Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati di Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Payambuh. Rabu, 29 Mei 2024.
Kegiatan ini turut didukung langsung oleh Kakanwil, karna Lapas Kelas IIB Tanjung Pati sudah menjadi tangan kanannya Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dalam mengisi dan menjadi penengah dalam permasalahan HAM yang ada di Kota Payakumbuh.
Kalapas Kelas IIB Tanjung Pati, Azhar menyampaikan tujuan dari adanya stan pos lapas tersebut untuk pengembangan pelayanan yang semula hanya dilakukan di kantor Lapas, sekarang masyarakat lebih mudah untuk mendapat akses pelayanan dalam suasana yang nyaman, bersih, dan cepat.
“Jadi nantinya masyaralat tidak perlu antrian lama, di samping itu Stan Lapas ini juga berfungsi untuk menerima pengaduan masyarakat yg berkaitan dengan HAM. Bisa juga untuk konsultasi hukum pengurusan Hak-Hak Warga Binaan izin berkunjung,” kata Azhar saat dihubungi sudutpayakumbuh.com pada Rabu siang, (29/05).
Ia juga menyebutkan jika stan pos Lapas ini nantinya sekaligus sebagai sarana untuk memamerkan atau menjual produk hasil karya yang dibuat oleh narapidana. Dengan adanya stan ini pihak Lapas mengharapkan tingginya animo masyarakat Payakumbuh berkunjung ke MPP.
“Masyarakat Payakumbuh bisa mengetahui bahwa di MPP sudah ada Stan Lapas, sehingga bisa jadi alternatif tempat pengurusan yang terkait dengan WBP. Pihak Lapas Juga bisa lebih cepat berkoordinasi dengan stan lainnya terutama yang berkaitan dengan aparat penegak hokum seperti Stan Polisi Jaksa, Pengadilan,dan Imigrasi,” tambahnya.