MUI Kota Payakumbuh beri imbauan dan tanggapi video terkait aksi penertiban kafe yang dilakukan baru-baru ini oleh Satpol PP Kota Payakumbuh dan tengah viral.
MUI Payakumbuh yang dalam hal ini adalah Hannan Putra selaku Sekretaris MUI Payakumbuh mengapresiasi langkah Pemko Payakumbuh melalui Satpol PP yang terlihat pada video yang berisi tentang penertiban salah satu tempat hiburan malam yang berada di Payakumbuh tersebut.
Video tersebut pun beredar luas di media sosial dan ramai menjadi penbincangan publik.
MUI Payakumbuh saat dimintai keterangannya oleh sudutpayakumbuh.com pada Senin 5 Juni 2023 mengatakan turut mengapresiasi dan mendukung seluruh penindakan penyakit masyarakat, baik itu tempat-tempat maksiat maupun segala macamnya.
Menurut Hannan memang hal itu sudah menjadi tupoksi dari Satpol PP Kota Payakumbuh sebagai penegak Perda.
“Cuma ada beberapa hal yang kita sesalkan kenapa ketika di posting di media sosial harus dimunculkan narasi–narasi yang tendensius seperti ucapan ‘mana ulama Kota Payakumbuh?’ ‘Di mana MUI?,” kata Hannan, Senin 5 Juni 2023.
Lebih lanjut Hannan menyampaikan masyarakat perlu mengetahui hirarkis serta kerja institusi, menurutnya MUI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggrebekan tempat-tempat maksiat.
MUI hanya sekadar menjadi guru sebagai penasehat, pengarah masyarakat dan tidak bisa melakukan tindakan represif di masyarakat.
“Ini harus dipahami, memang ini peran Satpol PP,” ujarnya.
Selain itu MUI juga memberikan saran kepada Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh untuk sebaiknya melakukan upaya-upaya seperti melibatkan unsur-unsur dari elemen-elemen masyarakat yang lain seperti ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang yang merupakan lapiran elemen di masyarakat yang harus dibawa dan diikutsertakan.
“Supaya penindakan ini berjalan dengan efektif, ketika Pemko dalam hal ini Satpol PP hanya tampil sendiri dikhawatirkan ini hanya sekadar euforia saja dan berhenti sebentar, memang setelah itu akan dibuka lagi, akan diulang lagi karena tidak ada controling baik itu dari masyarakat dan elemen yang lain,” ujarnya
Dikarenakan hal ini sudah ada dalam Perda, Hannan turut mengimbau kepada seluruh pemilik cafe-cafe yang ada di Payakumbuh jika ingin membuka kafe, bukalah kafe yang santun, sopan, dan membawa nilai-nilai islami serta hal-hal positif yang beredukasi anak anak muda.
Kemudian Hannan juga mengajak untuk sama-sama menghormati Perda. Karena berada di Payakumbuh yang merupakan ranah minang yang tentunya di atur oleh satu falsafah ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.’
“Bahwa negeri kita adalah negeri religius, masyarakat yang islami, itu harus kita jaga bahwa memang tidak patut tempat-tempat maksiat yang segala macamnya hiburan malam itu tumbuh di lingkungan negeri kita tercinta. Mari sama-sama kita menjaga yang seperti ini,” ujar Hannan.