Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Kadisdikbud Lima Puluh Kota Afri Efendi tidak penuhi panggilan DPRD Lima Puluh Kota terkait permasalahan video viral pelajar SD dan video permintaan maaf guru SDN 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru.
Pemanggilan ini dilakukan DPRD Lima Puluh Kota melalui surat pemanggilan permintaan keterangan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lima Puluh Kota, Kepala Sekolah dan Guru UPTD SDN 07 Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.
Sesuai jadwal tertulis pada Kamis 20 Juli 2023, Kadisdikbud Lima Puluh Kota dan Kepala Sekolah SDN 07 Sariak Laweh tidak menghadiri pertemuan tersebut dan yang datang hanya guru yang bersangkutan.
“Kami telah bertemu dengan guru yang bersangkutan, sudah kami minta konfirmasi semua hal yang dia ketahui dan itu sudah menjadi bahan kami untuk rapat dengan Kadis dan Kepsek. Tidak elok rasanya menyampaikan ini ke media, tapi bahan ini nantinya akan kami sampaikan ketika sudah berkoordinasi dengan Kepsek dan Kadis,” kata Ketua DPRD Lima Puluh Kota Deni Asra saat ditemui sudutpayakumbuh.com di Kantor DPRD Lima Puluh Kota pada Kamis 20 Juli 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Deni Asra sangat menyayangkan ketidakhadiran Kadisdikbud dan Kepsek dalam memenuhi undangan. Untuk itu DPRD meminta kepada Dinas untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya, tidak memihak, melindungi guru dan membina anak siswa di masa akan datang.
“Kami tadi menunggu lengkap hampir semua Komisi 1 DPRD Lima Puluh Kota sangat ingin berinteraksi dengan Kepsek, Kadis, dan Guru yang bersangkutan untuk kita lihat benang merahnya serta kita sebenarnya tidak mencari siapa yang salah dan benar, tapi DPRD minta kepada Dinas tegakkan keadilan seadil-adilnya,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Deni dikarenakan Kadisdikbud tidak datang maka dari semua anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk besok 21 Juli 2023 akan memanggil ulang Kadisdikbud Lima Puluh Kota untuk dimintai keterangannya.
“Kalau Dinas tidak hadir pada hari ini tentu kami sangat meragukan kredibilitas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota. Apalagi hari ini yang memanggil lembaga DPRD bukan Deni Asra. Sekali lagi sangat menyayangkan ketidakhadiran Dinas Pendidikan dengan alasan yang tidak bisa kami terima,” ujarnya.
Selain itu, untuk memberikan pernyataan secara utuh maka pihaknya akan menyampaikan penyataan sikap setelah ketemu dengan Kadisdikbud dan Kepala Sekolah.