Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Payakumbuh baru-baru ini melakukan pelelangan kayu bekas penebangan pohon pelindung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penataan Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, Yuferdi bahwa pelelangan tersebut tembus hingga harga 5 jutaan.
“Terkait proses pelelangan kayu bekas penebangan pohon pelindung sudah selesai di laksanakan di tanggal 26 September 2023 kemarin. Tujuan lelang kayu ini adalah untuk meningkatkan efektifitas pemanfaatan pohon pelindung dan tertib administrasi,” katanya saat dihubungi sudutpayakumbuh.com pada Kamis 11 Oktober 2023.
Hal ini sesuai dengan amanat Perwako NO 58/2019 tentang pengelolaan pohon pelindung pada jalur hijau jalan dan taman kota yang diubah melalui Perwako NO 37 /2020 pasal 10 Ayat 4 Poin C bahwa hasil penebangan pohon yang dilaksanakan oleh Pemko dapat dilakukan penaksiran/lelang.
“Jenis kayu yang di lelang ada 4 yaitu trembesi, jati, mahoni, angsana, dan kayu api. Sisa-sisa ranting dari ke 4 jenis kayu tersebut. Pelelangan bersifat terbuka,” sebutnya.
Menurut Yuferdi ada beberapa tahapan dalam proses pelelangan kayu, seperti melakukan pengumpulan kayu bekas pamangkasan dan penebangan, kemudian penaksiran harga oleh Tim Penaksir pohon pelindung disertai dengan adanya berita acara dalam penaksiran harga, lalu dilanjutkan dengan penyiapan administrasi lelang dan pengumuman lelang dan terakhir pelaksanaan lelang serta penetapan pemenang lelang melalui penawaran tertinggi.
“Proses Pelelangan/penjualan kemarin sudah di tutup pelaksanaannya, kelanjutannya untuk sementara belum ada karena mengingat peminat dan pembeli yang kurang, karena kualitas kayu bekas penebangan pohon ini kurang bagus, sebagian besar sudah ada paku yang tertancap pada kayu. Kayu-kayu tersebut tidak semua terjual,” ujarnya.
Sementara itu, Yuferdi juga mengimbau kepada masyarakat Payakumbuh agar pohon pelindung di sepanjang jalan yang fungsinya sebagai paru-paru kota dapat dijaga kelestariannya, karena penting bagi kualitas lingkungan kota Payakumbuh.
Ia juga menyarankan bagi masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di bawah pohon pelindung, kemudian tidak merusak dan membakar pohon pelindung tersebut.
“Karena kita mnghimbau kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan melalui keberadaan pohon pelindung ini, untuk menjaga bumi Payakumbuh tetap hijau dan lestari,” ujarnya.