Kota Payakumbuh kembali mendapatkan imbas dari pencemaran udara yang diakibatkan oleh kabut asap yang berasal dari provinsi tetangga dalam beberapa waktu belakangan ini, sehingga menyebabkan penurunan kualitas udara dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat di Kota Payakumbuh.
Berdasarkan hal tersebut, PJ Wali Kota Payakumbuh Jasman Rizal mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh masyarakat Payakumbuh.
Surat edaran dengan nomor 10/ed/wk-pyk/2023 tahun 2023 tentang waspada terhadap kabut asap yang ditetapkan pada Selasa, 3 Oktober 2023 tersebut berisi beberapa poin yaitu:
1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran lahan yang akan menyebabkan penurunan kualitas udara
2. Tidak melakukan pembakaran sampah organik dan anorganik, kebun, limbah jerami, dan lain lain. Karena akan menyebabkan polusi serta membahayakan bagi kesehatan
3. Agar mengurangi aktivitas di luar ruangan dan dianjurkan menggunakan masker saat berada di luar ruangan
4. Perbanyak mengkonsumsi air putih dalam kegiatan sehari-hari
Dalam surat tersebut, seluruh masyarakat Payakumbuh diharapkan bisa memperhatikan empat point tersebut.
Hasil pantauan sudutpayakumbuh pada Selasa, 3 Oktober 2023 terlihat kondisi langit yang memutih seperti kapas dan cahaya matahari yang kunjung tidak keluar dari pagi hingga sore hari.
Tak hanya itu, di hari yang sama, lewat postingan media sosial Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh melakukan monitoring terkait kualitas udara di Payakumbuh.
DLH Payakumbuh pun turut mengimbau kepada masyarakat agar memakai masker saat beraktifitas di luar rumah dan memperbanyak minum air putih.