Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota secara resmi telah menetapkan Pasangan Calon (PASLON) Bupati-Wakil Bupati Lima Puluh Kota nomor urut 3 sebagai PASLON terpilih pada Pemilihan Serentak Nasional (PILKADA) tahun 2024 yang diadakan pada 27 November 2024 lalu.
Penetapan PASLON ini dilakukan pada Rabu sore 5 Februari 2025 dalam Rapat Pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Kawasan Sarilamak Kecamatan Harau.
Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi saat membuka Rapat Pleno yang dihadiri FORKOMPINDA, BAWASLU, OPD, Partai Politik, Ormas, LKAAM dan berbagai unsur lainnya itu mengatakan bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sengketa PILKADA, Penetapan PASLON terpilih dilakukan paling lama 3 (tiga) hari sejak keputusan dibacakan MK.
”Penetapan PASLON terpilih dilakukan paling lama tiga hari sejak keputusan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam perkara yang diajukan pemohon ke MK, ditetapkan bahwa Permohonan Pemohon tidak diterima,” kata Okto
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa, pasca putusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota juga telah menggelar Rapat Pleno tertutup hingga digelar Rapat Pleno terbuka hari ini.
”Sebelum Rapat Pleno terbuka ini, kami juga sudah gelar Rapat Pleno tertutup. Maka dengan ini kami tetapkan Pasangan Calon Nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha (SAKATO) dengan perolehan suara 52.921 (34.38 %) sebagai PASLON Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota terpilih periode 2025-2030.” Tutupnya.
Dalam moment penetapan PASLON terpilih tersebut, tanpa dihadiri PASLON yang ditetapkan (menang) ataupun PASLON yang kalah.
” Iya, kita undang semua PASLON, namun tidak ada yang hadir karena sedang diluar daerah.” ucap Okto
Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin diwakili Sekda, Herman Azmar mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak dengan terlaksananya seluruh tahapan PILKADA di Kabupaten Lima Puluh Kota dengan lancar dan baik.
”Terima kasih kepada seluruh pihak, sehingga semua tahapan PILKADA di Kabupaten Lima Puluh Kota berjalan dengan baik. Kita berharap kedepannya proses pelantikan juga bejalan dengan baik,” Ujarnya.
Herman juga berharap kedepannya Kabupaten Lima Puluh Kota bisa menjadi lebih baik, dan OPD bisa bekerja sesuai program yang telah ditetapkan.
”Semoga kedepannya Kabupaten Lima Puluh Kota bisa lebih baik. Selamat kepada Pasangan Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha.” Tutupnya.
Dalam Rapat Pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan PASLON terpilih kepada DPRD, Bupati, dan Bawaslu Lima Puluh Kota.