Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota Deni Asra memanggil Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Sekolah UPTD SDN 07 Sariak Laweh, dan guru yang bersangkutan untuk datang ke Komisi I DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota guna memberikan keterangan terkait masalah video viral antara Pelajar SD dan Guru tersebut.
Deni Asra saat dihubungi sudutpayakumbuh.com mengatakan yang bersangkutan diundang ke DPRD pada Kamis 20 Juli 2023.
Hal ini diperjelas dengan dilayangkannya Surat Pemanggilan Keterangan kepada Kadisdikbud Kabupaten Lima Puluh Kota Afri Efendi.
“Jam 2 siang besok Kadis, Kepsek dan guru tersebut diundang ke DPRD untuk kasih keterangan,” kata Deni via WhatsApp pada Rabu malam 19 Juli 2023.
Sebelumnya Deni Asra melempar komentarnya di laman resmi postingan Instagram Sudut Payakumbuh terkait video permintaan maaf dari Fermini Wulansari Guru UPTD SDN 07 Sariak Laweh.
“Kenapa ini? Harus ada penjelasan dari pihak Dinas terkait ini, lucu kalau seperti ini, si anak gak perlu minta maaf ya? Guru itu harus dilindungi, ini kelihatan sekali ibuk guru di bawah tekanan, apa salahnya ibu guru itu memvideokan kondisi anak itu? Itu kan benar terjadi? Atau karena mencoreng wajah pendidikan Lima Puluh Kota? ” tulis Deni
Tak hanya itu, ia juga menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lima Puluh Kota.
Ia pun juga meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan utuh terkait video permintaan maaf guru tersebut.
“Saya masih gagal paham terkait kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan, apa dasarnya? Bagi si anak apa sanksinya? Jadi harus berimbang. DPRD 50 Kota akan panggil Dinas, Kepsek, serta guru untuk menjelaskan semuanya. Jangan korbankan marwah guru karena alasan apapun,” kata Deni mengakhiri komentarnya.