Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh dan PT. PLN (Persero) UP3 Payakumbuh menjalin kerjasama atau kemitraan terkait tentang layanan penerangan ekstra untuk pernikahan bagi masyarakat di Kota Payakumbuh.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan tersebut dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh H. Hendri Yazid bersana Manajer PT.PLN (Persero) UP3 Payakumbuh Teguh B Octaviano di Aula Kankemenag Kota Payakumbuh pada Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam MoU tersebut antara kedua belah pihak bersepakat membangun kemitraan dalam rangka mendorong dan memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan penerangan ekstra untuk pesta pernikahan.
Menurut Manajer PT. PLN UP3 Payakumbuh Teguh B Octaviano MoU ini bertujuan membangun kemitraan dan saling bersinergi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya kerjasama ini kita berharap dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang melaksanakan pernikahan karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan yang begitu besar seperti menyediakan genset atau biaya dari poraktek percaloan yang tidak resmi,” ucapnya.
Kakankemenag Kota Payakumbuh, Hendri Yazid mengucapkan terima kasih kepada PT. PLN Persero UP3 Payakumbuh bahwa melalui kerja sama ini ke depannya masyarakat Kota Payakumbuh yang akan melakukan pesta pernikahan dan membutuhkan penerangan ekstra atau los listrik bisa melalui prosedur secara resmi.
“Kita juga berharap kepada Kepala KUA untuk dapat mensosialisasikan program ini kepada calon pengantin di wilayah kerjanya masing-masing,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubbag TU Kankemenag Kota Payakumbuh Hj. Sri Yusnita, seluruh Kasi dan Penyelenggara serta Kepala KUA se Kota Payakumbuh.