Tim Phantom Squad Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukan aksinya dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, Senin 10 Juli 2023 sekira pukul 15.00 WIB melalui dua orang kurir narkoba.
Dua orang kurir narkoba ini berinisial RY dan AH di ringkus saat akan mengantar narkotika jenis sabu dan ganja kepeda pemesan.
” Berawal dari laporan masyarakat kita melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan dua orang kurir narkoba ini yang akan mengantarkan paketan narkotika jenis sabu dan ganja kepada pemesan, ” ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga.
Ke dua orang kurir narkoba terkejut ketika tim buser menyergap dan menggeledah mereka saat sedang mengendarai sepeda motor ketika akan mengantar paketan narkotika kepada pemesan.
Saat di lakukan penggeledahan terhadap tersangka RY, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di temukan pada saku celana bagian depan sebelah kiri serta satu paket ganja yang di simpan dalam baju bagian perut pada tersangka AH.
Berdasarkan hasil pantauan di TKP, ke dua tersangka mengakui narkotika jenis sabu-sabu dan ganja tersebut di dapat dari tersangka Habil BR (DPO) untuk di antar kembali kepada si pemesan.
” Keduanya mengakui di suruh oleh tersangka Habil BR (DPO) untuk mengantar kedua jenis narkotika ini, hingga saat ini tim kita masih di lapangan untuk menyelidiki keberadaan tersangka Habil BR,” kata Iptu Aiga.
Total Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua paket di duga narkotika jenis sabu, satu paket di duga narkotika jenis ganja, satu unit sepeda motor merk Honda warna putih dan satu unit handphone merk Vivo.
” Tak bosan-bosanya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mendekat apalagi sampai terlibat dengan narkotika, tentunya akan merugikan diri sendiri dan orang di sekitar kita, ” pungkas Aiga. (hms*)