SudutPayakumbuh.com – Dua orang diduga debt collector yang mengaku pekerja dari perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor, Adira Finance Payakumbuh dilaporkan warga Nagari Sikabu-kabu Tanjuang Aro Padangpanjang, Kamis 27 Januari 2022 lalu.
Pelaporan ini dilakukan oleh Dodi Sastra (60) yang mengaku tidak terima karena dirinya telah menjadi korban perampasan sepeda motor. Dodi merupakan konsumen dari perusahaan pembiayaan leasing ternama Adira Finance.
“Saya terpaksa menempuh jalur hukum, dengan membuat pengaduan polisi karena merasa dirugikan akibat perbuatan debt collector,” kata Doddi kepada wartawan di Balai Wartawan Luak Limopuluah.
Ia mengatakan aksi dugaan ‘perampasan’ sepeda motor ini dilakukan dengan modus diiming-imingi akan diberikan surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada anaknya yang saat itu membawa sepeda motor.
“Peristiwa itu dialami anak saya, Fabelani (22 tahun) saat ia sedang mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kawasan Parit Rantang, Kota Payakumbuh. Anak saya didatangi dua orang pria tidak dikenal yang mengaku sebagai karyawan PT Adira Finance,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah seorang pria tersebut menanyakan apakah ia anak dari Reflita Idrus, istri dari Dodi Sastra. Menurutnya, anaknya tidak curiga dan mengiyakan bahwa ia memang anak dari Reflita Idrus.
“Kedua pria tersebut mengajak anak saya ke kantor Adira Finance di Kawasan Pakan Sinayan. Anak saya sempat menolak secara halus karena ia hendak menghubungi kami, tapi kedua pria itu tetap memaksa dengan alasan hanya beberapa menit saja,” katanya.
Dodi menambahkan bahwa anaknya akhirnya mengikuti kedua orang tersebut karena sang debt collector beralasan akan segera menyerahkan BPKB sepeda motor miliknya. Lebih lanjut, Dodi mengatakan sampai di kantor leasing tersebut, anaknya diminta menandatangani tiga lembar surat.
“Karena tidak merasa curiga, tanpa pikir panjang, anak saya pun langsung membubuhkan tandatangan dan ternyata itulah awal petaka baginya karena harus kehilangan sepeda motor yang telah saya cicil selama 28 kali itu,” kata Dodi didampingi anaknya Fabelani.
Dodi mengaku usai kejadian tersebut sempat mendatangi Kantor Adira Finance di Kawasan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, guna meminta penjelasan. Namun sesampai di kantor tersebut ia tidak mendapatkan penjelasan dan terkesan ‘dilempar’ dari satu orang ke orang lainnya.
“Saya kemudian meminta nomor yang bisa dihubungi dan diberikan nomor Doni selaku penanggung jawab. Tapi letika dihubungi melalui panggilan telepon, meski ada nada sambung, tapi Doni tidak mengangkat, meski nomor tersebut aktif dan saya mencoba mengirimkan pesan singkat melalui SMS namun tidak berbalas,” katanya.
Kepada SUDUTPAYAKUMBUH ia mengaku memang dirinya ada tunggakan. Namun ia tidak terima dengan cara yang dilakukan oleh leasing melalui dua orang pria yang diduga debt collector mirip dengan perampasan, sehingga dirinya memilih melapor ke Polisi.