Selain meningkatnya ratusan kasus kejahatan konvensional di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) kabupaten Lima Puluh Kota. Pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba selama 1 tahun juga berhasil diungkap, yakni sebanyak 55 Kasus Narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 65 orang.
Selain tersangka, juga berhasil diamankan beragam Batang Bukti (BB) berupa ganja, Sabu, Pil Ekstasi serta Psikotorpika. Hal ini diungkap Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid yang didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU. Andhika dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Mapolres Lima Puluh Kota pada Senin, 30 Desember 2024.
”Kasus Narkoba yang berhasil kita ungkap cukup meningkat, 55 Kasus Narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 65 orang,” ungkapnya.
Selain mengungkap puluhan kasus narkoba, Polres Lima Puluh Kota juga berhasil mengungkap kasus judi online (JUDOL).
”Mendukung 100 hari Program Pak Presiden (Narkoba, judol) sudah kita lakukan pengungkapan, selain itu kita juga laksanakan ketahanan pangan (dorong masyarakat manfaatkan lahan tidur),” tambahnya.
Kedepannya, Kapolres berharap masyarakat untuk maksimalkan dalam mewujudkan Khamtibmas, sebab Kamtibmas merupakan tanggungan jawab bersama, bukan hanya tugas Polisi.
”Untuk mewujudkan Khamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polisi, namun juga tanggungjawab bersama, sehingga kita maksimalkan sosialiasi untuk kembali menghidupkan Ronda,” tutupnya.