Categories Warta

Camat Payakumbuh Utara Lantik 13 Ketua RT dan 3 Ketua RW di Kelurahan Kotokociak Kubu Tapakrajo

SUDUTPAYAKUMBUH – Sebanyak 13 Ketua RT dan 3 RW Periode 2020-2023 di Kelurahan Kotokociak Kubu Tapakrajo resmi dilantik, Kamis 8 Oktober 2020. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Camat Payakumbuh Utara Desfitawarni bersama Lurah Kotokociak Kubu Tapakrajo.

Desfitawarni dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada belasan Ketua RT/RW Periode 2020-2023 yang telah terpilih beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa jabatan Ketua RT dan RW ini merupakan jabatan sosial yang diemban oleh orang-orang berjiwa sosial.

“Sebelumnya, terima kasih kepada pengurus lama yang telah menjabat pada periode lalu. Semoga kinerja selama ini menjadi amal ibadah serta berbagai permasalahan yang ada di kelurahan sebelumnya telah diselesaikan dengan baik,” ujar Camat Payakumbuh Utara.

Sebab menurutnya, segala permasalahan yang ada di masyarakat akan bermuara ke RT/RW dan LPM. Ia berharap pengurus terpilih di tingkat RT dan RW ini dapat menyelesaikan segala permasalahan yang ada.

“Mari kita luangkan waktu dan ikhlas dalam mengemban tugas sosial demi masyarakat ini. Semoga lembaga kemasyarakatan yang ada di kelurahan seperti RT/RW, LPM, PKK, dan Karang Taruna dapat bersinergi dan bekerjasama dalam menciptakan kelurahan yang unggul,” katanya.

Desfitawarni menambahkan bahwa Kelurahan Kotokociak Kubu Tapakrajo adalah kelurahan yang unik karena memiliki beberapa sektor publik seperti RSUD, pasar sebagai bidang perdagangan, terminal, lembaga adat, dan sarana olahraga. Sehingga karakteristik masyarakat akan beda dengan kelurahan lain dan konflik serta kepentingan akan banyak.

“Untuk itu, dibutuhkan peran aktif RT/RW, LPM, PKK, dan Karang Taruna untuk membantu pemerintah ditingkat kelurahan. Kemudian mengingat Pandemi saat ini, juga telah dibentuk Satgas COVID-19 untuk melakukan pemantauan warga yang masuk dan melakukan tracking kalau ada kasus positif ke masyarakat,” ujarnya.

Untuk Kecamatan Payakumbuh Utara sendiri ada 122 RT dan 35 RW. Kemudian di Kelurahan Kotokociak Kubu Tapakrajo ada 13 RT dan 3 RW.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *