Buntut Persoalan Internal Kaum Pemilik Tanah, Ngalau Indah Ditutup Sementara

Terkait informasi tidak terawatnya lokasi objek wisata Ngalau Indah di beberapa portal berita dan akun media sosial, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh, Nofriwandi, langsung memberikan penjelasan pada Senin, 6 Mei 2024.

Ia mengatakan, kondisi tidak terawatnya lokasi objek wisata Ngalau Indah dikarenakan adanya sengketa tanah kaum pemilik tanah kawasan Ngalau Indah. Dimana salah satu pihak yang bersengketa menutup akses jalan menuju objek wisata tersebut.

“Dengan kondisi tersebut, sejak awal tahun 2024, Disparpora tidak bisa lagi melakukan  kerjasama pengelolaan objek wisata Ngalau Indah dengan pemilik lahan, dan kami menarik semua petugas kebersihan dan pemeliharaan,” ulas Nofriwandi.

Selain itu, menurutnya kawasan yang ditutup hanyalah Ngalau Indah dari gerbang masuk hingga ke atas bukit sedangkan Kolam Renang dan kawasan Medan Bapaneh masih merupakan aset Pemko Payakumbuh dan tetap dibuka untuk umum.

“Ngalau Indah itu bukan milik Pemko, tapi itu tanah kaum. Yang menutup akses ke Ngalau itu kaum yg bersengketa,” kata Nofriwandi saat dihubungi sudutpayakumbuh.com pada Selasa, 7 Mei 2024, sore.

Lebih lanjut dijelaskan, permasalahan tanah kaum pemilik kawasan Ngalau Indah sedang dalam proses peradilan adat di KAN Koto Nan Ampek. Sebelum persoalan tersebut selesai, Disparpora tidak mungkin melanjutkan kerjasama pengelolaan kawasan wisata Ngalau Indah.

“Untuk sementara waktu, kita Pemko Payakumbuh menghentikan perawatan lokasi objek wisata dan menutup kawasan Wisata Ngalau Indah sampai persoalan internal kaum pemilik tanah selesai”, ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemko Payakumbuh sangat berharap persoalan internal tersebut bisa segera diselesaikan, dan objek wisata Ngalau Indah bisa kembali dikunjungi. Karena Ngalau Indah merupakan salah satu ikon wisata Kota Payakumbuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *