Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh lakukan pengungkapan tindak pidana peredaran gelap narkotika.
Selama 2023 mengungkap 6 Laporan Kasus Narkoba (LKN) serta mengamankan 10 tersangka dengan Barang Bukti (BB) ganja sebanyak (396.24 gram), shabu (133.67 gram) dan 7 butir ekstasi (1,38 gram).
“Nah ini kita berhasil mengungkap sebanyak 6 LKN dengan 9 berkas perkaranya itu masing masing tersangkanya itu ada 10 orang. Pengungkapan kasus ini kita lakukan diwilayah Payakumbuh, kabupaten Lima Puluh Kota da Agam Timur,” kata Kepala BNNK Payakumbuh, M Febrian Jufril saat menggelar Press Release. Jumat, 22 Desember 2023 di Kantor BNNK Payakumbuh.
Tak hanya itu, Barang Bukti (BB) yang berhasil diungkap BNNK Payakumbuh termasuk yang terbesar di tahun ini dan untuk wilayah Kota Payakumbuh jika dicermati dari pengungkapan kasus, kondisinya sedang tidak baik-baik saja mengenai masalah narkotika.
Jika dilihat kasus yang diungkap dari Polres Kota Payakumbuh, belum sampai akhir tahun sudah 50 kasus yang ditangani.
“Kemarin itu di November saya ketemu Kasat Narkoba udah sampai 40 kasus Laporan Polisi (LP) yang masuk. Ini menandakan bahwa ada permintaan yang sangat besar di Payakumbuh, memang gak gampang, butuh kerja sama dan kolaborasi satu sama lain, bukan hanya kita BNNK dan Polres saja untuk lakukan upaya seperti smart power approach ini, pencegahan dan berikan imun kepada masyarakat. Jika tidak, supply bandar-bandar akan jual narkotika terus di Payakumbuh dan sekitarnya,” ujarnya.
Sementara itu, BNNK Payakumbuh juga telah melakukan tes urine di berbagai lingkungan wilayah kerjanya dengan peserta mencapai 13 instansi sebanyak 1.117 orang.
“Di lembaga pemerintahan itu hasilnya negatif semua, cuma di sekolah ada beberapa yang positif, rata-rata benzo, THC, anfetamin dan itu kita lakukan upaya konseling terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Ia juga menambahkan jika pegawai di internal BNNK Payakumbuh sendiri di 2023 juga telah melakukan tes urine dan tahun mendatang akan melakukan tes tersebut kembali secara berkala.
“Saya juga udah keras dan wanti-wanti jangan sampai justru BNNK Payakumbuh sendiri ada yang terlibat, terutama sebagai penyalahguna narkoba bahkan sebagai pengedar. Karena saya tidak akan pandang bulu dan akan ditindak tegas jika ada yang terbukti dari pegawai BNNK Payakumbuh sendiri melakukan hal tersebut. Jadi jangan main-main dengan masalah narkotika apalagi masalah Barang Bukti (BB),” ujarnya.