Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kota Payakumbuh membuka suara terkait beredarnya video pengakuan warga mengenai dugaan pelanggaran money politik salah satu Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Payakumbuh dalam Pemilihan Serentak Kepala Daerah tahun 2024 di beberapa platform media sosial dan WA Group.
Ketua BAWASLU kota Payakumbuh, Aan Muharman bersama Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Widyawati dalam statementnya mengatakan
secara resmi telah menerima laporan dugaan pelanggaraan pidana pemilih tersebut dan saat ini laporan tersebut sudah masuk dalam proses kajian oleh BAWASLU Payakumbuh.
“Nantinya dalam proses tersebut akan kami bawa kepada GAKKUMDU yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Aan, bagaimana nanti perkembangan dugaan pelanggaran tersebut akan disampaikan kepada publik khususnya masyarakat Payakumbuh.
“Iya, bagaimana nantinya terkait laporan dugaan pelanggaran tersebut akan kami sampaikan kepada masyarakat Payakumbuh,” tutupnya.
Sebelumnya, tepat di hari pencoblosan Rabu pagi, 27 November 2024 beredar video pengakuan warga terkait adanya money politik dan viral di medsos serta WA Group.
Pasca kejadian tersebut, Rabu Siang, banyak warga Payakumbuh datang beramai-ramai ke Kantor BAWASLU Payakumbuh untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pilkada di kota Payakumbuh kepada unsur Gakkumdu.