Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Tim Gabungan diantaranya KPU, TNI, Polri, Dishub, Satpol-PP, Kesbangpol Lima Puluh Kota melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Utama Batas Kota hingga Nagari Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota. Senin, 25 November 2024.
Tak hanya itu, Tim Gabungan lainnya yang sudah dibagi menjadi empat tim tersebut juga menyelisir ke arah Batas Kota hingga Pangkalan, Jalan Utama Situjuah, Batas Kota hingga Agam, Simpang Batu Hampar hingga Suayan, dan Batas Kota menuju Gunuang Omeh.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata dalam arahannya mengatakan pada tanggal 25 November 2024 ini melakukan penertiban dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang jalan Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Yang ditertibkan yang berbau alat peraga kampanye, pagi ini turun 4 tim yang terdiri dari jajaran Bawaslu, KPU, Dishub, Satpol PP. Kita hanya menertipkan di jalanan utama saja, yang ke jalan jorong nantinya akan dikerjakan PPK per-kecamatan,” katanya.
Ismet juga menyebutkan jika masing-masing tim yang berangkat dibekali alat pemotong dan mobil pengangkut alat peraga. Sehingga nantinya mempermudah melakukan pencopotan alat peraga kampanye, baik yang disematkan di baliho berukuran besar atau kecil.
“Kepada rekan-rekan semuanya, mohon nantinya berhati-hati ketika sedang bekerja membuka APK,” ucapnya
Lebih lanjut dijelaskan Ismet, bahwa sejak Minggu (24/11) pukul 00.00 WIB malam hingga tanggal 26 November sudah memasuki masa tenang. Artinya tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun baik dilakukan oleh parpol, gabungan parpol, paslon maupun tim kampanye.
“Kami telah menghimbau kepada masing-masing pasangan calon untuk dapat menertibkan APK dan sejenisnya secara mandiri mulai sejak masa kampanye berakhir. Namun, di hari pertama masa tenang masih banyak APK yang terpasang. Untuk itu kita bersama tim gabungan sama-sama membersihkan dan menertibkannya,” tutupnya.
Berdasarkan pantauan sudutpayakumbuh.com selama menyusuri jalan utama batas kota menuju Nagari Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, terlihat masih banyak puluhan alat peraga kampanye berupa spanduk baliho besar dan kecil yang beredar di sepanjang jalan.