Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Balroom Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh. Kamis, (20/2/2025) pagi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh GAKKUMDU Unsur Kepolisian, GAKKUMDU Unsur Kejaksaan Payakumbuh, Kasatpol-pp Payakumbuh, Dinas Perhubungan Payakumbuh, Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Polres Payakumbuh, Sekretariat Bawaslu , Staf dan jajaran Bawaslu Payakumbuh, Tim Lo Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 dan 2, Tim Lo Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh nomor 1-4, Perwakilan Panwascam se-kota Payakumbuh, jajaran sekretariat Panwascam se-Payakumbuh.
Kasat Reskrim AKP Doni Pramana Dona mengatakan terkait kasus Pilkada yang terjadi Payakumbuh dari tujuh laporan satu yang bisa ditingkatkan ke penyelidikan walaupun SP3.
“Kami sudah melaksanakan hal tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, untuk lima tahun lagi jadi bahan evaluasi kita dari tingkat bawah sampai atas. Saat pelaksanaan Pemilu ke depan, hal-hal yang kita temukan saat ini ada jawabannya di pemilihan berikutnya,” ucapnya.
AKP Doni juga menyampaikan di pertemuan terakhir ini baik secara pribadi dan institusi mengucapkan permohonan maaf selama delapan bulan bergabung di dalam unsur GAKKUMDU.
“Jika ada perbuatan dan perkataan yang kurang berkenan, kami mohon maaf. Tapi sebenarnya gurauan yang kami lontarkan hanyalah untuk mencairkan situasi dan kondisi, atas kekhilafan kami yang kurang berkenan kami mohon maaf,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman dalam sambutannya mengatakan dalam forum rapat evaluasi ini bertujuan agar hasil dari evaluasi tahapan sebelumnya terkhusus tahapan pelanggaran dalam forum ini ada plus minus jadi tahapan penting supaya kedepannya bisa berjalan lebih baik dibanding sebelumnya.
“Kemarin KPU Payakumbuh sudah melaksanakan FGD yang menghadirkan stakeholder yang berkegiatan dalam Pilkada. Kami dari Bawasku menyampaikan bahwa ada aturan yang mungkin belum khusus dalam kegiatan penanganan pelanggaran sehingga perlu pertimbangan terhadap yang buat regulasi kepada kami pengawas tingkat bawah untuk diberi ruang mengeksekusi agar bagaimana Pemilu yang diharapkan masyarakat sesuai dengan harapan yang diinginkan bagi masyarakat,” terangnya.
Tak hanya itu, Aan juga mengapresiasi kepada Polres dan Kejaksaan yang sangat penuh staminanya dan optimal menangani pelanggaran Pilkada di Payakumbuh.
“Dari kerjasama yang terjalin, meski Gakkumdu sudah habis masa kerjanya, tali silaturahmi kami tetap terjalin. Kami minta maaf juga pak Kasat dalam perkataan dan perbuatan yang kurang berkenan mohon dimaafkan,” tutup Aan.