Polisi Gadungan yang Bakar Sejumlah Rumah Ditetapkan Tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh menetapkan status tersangka polisi gadungan yang diduga melakukan pembakaran terhadap Rumah Adat (Rumah Adat) di Jorong Parit Nagari Koto Tangah Tangah Batuhampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Rabu (12/02/2025).

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap RGS (17) Warga Kecamatan Payakumbuh Timur yang diduga melakukan pembakaran sejumlah rumah, termasuk Rumah Gadang (Rumah Adat Minangkabau) di berbagai tempat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh meningkatkan status perkara tersebut ke tingkat Penyidikan. Dengan naiknya status perkara itu, Polisi juga menetapkan tersangka dalam perkara yang membuat heboh masyarakat itu.

”Tadi malam selesai penyelidikan kita tingkatkan statusnya ke tahap penyidikan, kemudian kita gelar perkaranya dari lidik ke sidik, kita gelar perkara Penetapan tersangka,” ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona, Kamis (13/2/2025).

Lebih jauh AKP. Doni menambahkan, pasca penetapan RGS jadi tersangka, pihaknya langsung melakukan penahanan dengan alat bukti yang diyakini Penyidik.

”Langsung ditahan tadi malam sekitar pukul 23.00 Wib. Tidak, tidak ada pengajuan penangguhan penahanan. Kita juga telah terbitkan surat penangkapan,” tambahnya.

Tidak itu saja, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, AKP. Doni menyebutkan bahwa tersangka RGS telah mengakui tiga aksi pembakaran ditiga tempat terakhir.

”Sikap tersangka kooperatif dan terbuka saat menjalani pemeriksaan. Tersangka mengakui tiga TKP terakhir pembakaran ia sebagai pelakunya.” Tutup Doni

Sebelumnya, Anggota Kepolisian dari Mapolres Payakumbuh mengamankan seorang pria berpakaian Polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), pria muda itu sebelumnya diamankan warga karena diduga melakukan pembakaran terhadap Rumah Adat (Rumah Adat) di Jorong Parit Nagari Koto Tangah Tangah Batuhampa Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota, pada Rabu (12/2/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *