Sebanyak 315 orang peserta pemilih yang terdiri dari 292 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 23 orang Pegawai termasuk 1 orang pemilih disabilitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggunakan hak suaranya dalam penyelenggaraan proses Pemungutan Suara Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024.
Pencoblosan hak pilih tersebut berlangsung di dalam Lapas Kelas IIB Tanjung Pati melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) No 901. Rabu, (27/11/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjung Pati, Azhar menyebutkan dari 321 orang yang berada di dalam Lapas, sebanyak 315 orang peserta pemilih yang terdiri dari 292 orang Warga Binaan Pemasyarakatan( WBP), 23 orang Pegawai termasuk 1 orang pemilih disabilitas ikut serta menyuarakan hak pilihnya di TPS.
“Isi Lapas Kelas IIB Tanjung Pati itu ada 321 orang, yang milih 315 orang, itu terdiri dari 315 orang WBP dan 23 orang pegawai termasuk 1 orang peserta pemilih disabilitas. Yang tidak memilih karena sudah bebas,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Kepala Daerah ini, Azhar mengatakan suasana di dalam Lapas berjalan sesuai prosedur.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan aman dan tertib tanpa ada gangguan dalam pelaksanaannya,” tutupnya.