Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Payakumbuh Selatan mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Hotel Grand Narasaki, Kelurahan Balai Panjang, Payakumbuh Selatan. Senin, 30 September 2024.
Koordinator Sekretariatan BAWASLU Payakumbuh Selatan, Soni Taisar dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan serentak ini diikuti sebanyak 61 Peserta dari Kapolsek Kota Payakumbuh, Ketua Panwaslu Payakumbuh selatan, PKD Payakumbuh selatan, PTPS Payakumbuh Selatan, jajaran staf BAWASLU Payakumbuh Selatan, Unsur pengurus masjid, LPM dan Karang taruna, dan Tokoh masyarakat.
“Semoga kegiatan sosialisasi pengawasan ini dapat diikuti dari awal hingga akhir serta berjalan dengan lancar tanpa gangguan,” ucapnya.
Ketua PANWASCAM Payakumbuh Selatan, Boby Irawan didampingi Divisi Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Regy Alvionita, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Zulfadli mengatakan dalam langkah sosialisasi pengawasan partisipatif ini pemilihan kepala daerah tentu berdasarkan azas luber dan jurdil sehingga akan melahirkan PILKADA yang bersih dan berintegritas.
“Semua pihak harus memiliki komitmen dan tanggungjawab sehingga penyelenggaraan pemilihan serentak nantinya bisa berjalan dengan baik. Kami dari Bawaslu Payakumbuh Selatan berharap kedepannya nanti pelaksanaan PILKADA bersifat luber jurdil,” ujarnya.
Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Regy Alvionita dalam penyampaian materi mengenai Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Kepala Daerah menyebutkan tujuan partisipatif masyarakat dalam pengawasan diantaranya menjadikan Pemilu yang berintegritas, membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, mendorong tingginya partisipasi publik, dan meningkatkan kualitas demokrasi.
“Saat ini kekurangannya ialah tidak adanya masyarakat yang berani melapor jika ada pelanggaran di lapangan, padahal itulah yang terpenting untuk kami yang mengawasi melakukan upaya pencegahan. Mohon bantuannya kepada bapak/ibuk jika ada temuan mohon segera dilaporkan,” ujarnya.
Regy juga mengatakan bahwa jumlah petugas pengawas ditingkat Kecamatan hanya 3 orang, ditambah 1 orang PKD dimasing-masing Kelurahan dan 1 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) di tiap TPS.
“Tentu kami sangat membutuhkan bantuan bapak/ibu untuk awasi jalannya tiap Tahapan PILKADA. Jangan takut untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran. Kami juga akan lakukan pencegahan terlebih dahulu jika adanya dugaan pelanggaran tersebut,” jelasnya.
Tak hanya itu, Regy juga mengingatkan masyarakat, PASLON, Tim Kampanye dan lainnya untuk tidak terlibat dalam praktek Money Politik dalam PILKADA, sebab bisa berujung Pidana.
Dalam paparan materi tersebut, Regy menjelaskan dua bentuk partisipatif pengawasan yang harus dilakukan oleh masyarakat, seperti tahapan pemutakakhiran pemilih dan tahapan kampanye.
“Saat kampanye akan ada isu-isu negatif yang terjadi seperti berita bohong, fitnah politik, mempermainkan isu SARA dalam kampanye, adanya kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan, dan money politik,” ujarnya.