Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh menggelar kegiatan pencanangan Berbudaya Minangkabau di Sekolah. Pembukaan kegiatan ini dihadiri Forkopimda, Lurah, seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP/sederajat di kota Payakumbuh, guru penggerak, pengawas dan tokoh masyarakat di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Kamis 18 Juli 2024.
Hal ini merujuk atas surat keputusan Walikota Payakumbuh yang terbit tanggal 5 September 2023 tentang Penetapan Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal Budaya Alam Minangkabau jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Pendidikan Kesetaraan.
Serta keluarnya surat Edaran Walikota Payakumbuh tanggal 19 Juni 2024 tentang kegiatan Pembiasaan Penerapan Berbudaya Minangkabau di Satuan Pendidikan setiap hari Kamis, Selain pencanangan, Dinas Pendidikan turut memberikan penghargaan dan apresiasi pendidikan terhadap Unit pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI di Sumatera Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat yang telah berperan besar dalam menunjang Pendidikan di Kota Payakumbuh.
“Saya sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan Pencanangan Berbudaya Minangkabau di Sekolah ini. Kegiatan ini langkah penting dalam upaya kita untuk melestarikan dan menanamkan nilai-nilai budaya Minangkabau kepada generasi muda,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno.
Ia juga mengajak agar semuanya dapat menghidupkan kembali seni dan budaya asli daerah melalui berbagai kegiatan kesenian Minangkabau di sekolah karena ini dapat menjadi wadah bagi siswa untuk mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai budaya Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari
“Saya berharap program Berbudaya Minangkabau di Sekolah setiap hari kamis ini dapat berjalan dengan sukses dan berkesinambungan. Marilah kita bersama-sama mendukung program ini, demi tercapainya generasi muda yang berkarakter dan berbudaya Minangkabau yang luhur,” pinta Suprayitno.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dasril mengatakan berdasarkan data dari pusat informasi Kemendikbud Ristek RI, muatan lokal dalam implementasi kurikulum merdeka di pemerintah kota Payakumbuh merupakan penerapan pelajaran muatan lokal (budaya daerah) yang pertama di Indonesia. Menurutnya sebelum pencanangan dilaksanakan, sebelumnya telah dilakukan kegiatan pembiasaan penerapan berbudaya Minangkabau di Satuan Pendidikan yang ditetapkan pada setiap hari Kamis.
Dimana bentuk pembiasaan tersebut diantaranya memakai pakaian baju kuruang basiba untuk perempuan dan baju taluak balango/guntiang cino bagi laki-laki, menerapkan bahasa Minangkabau sesuai dialek daerah setempat, menyediakan kuliner asli Minangkabau yang memenuhi standard kesehatan di kedai/kantin sekolah, serta menampilkan kesenian, keterampilan, kerajinan, permainan dan olahraga tradisi Minangkabau pada setiap aktivitas di satuan pendidikan.
“Hal ini senantiasa kita kembangkan sebagai upaya mengangkat kearifan lokal Kota Payakumbuh dan pewarisan budaya Minangkabau agar tidak hilang tergerus oleh perubahan zaman. Dengan demikian diharapkan dapat berdampak kepada siswa dalam menerapkan nilai-nilai budaya yang ada di lingkungan tempat tinggalnya serta mampu mengembangkan keterampilan dan kearifan tradisional Minangkabau,” ujar Dasril.