Enam Bulan Pertama di 2024, Kasus Kriminal dan Laka Lantas di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh Meningkat

Kasus kriminal dan kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Payakumbuh di enam bulan pertama dari Januari-Juni tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023.

Hal ini terungkap dalam Konferensi PERS oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, didampingi Kabag Ops, Kompol Julianson, Kasat Reskrim AKP Doni Primadona, Kasat Lantas AKP Firdaus dan Kasatres Narkoba Iptu Aiga Putra di Mapolres Payakumbuh pada Rabu, 26 Juni 2024.

Berdasarkan pemaparan tersebut sebanyak 10 orang Meninggal Dunia (MD) di Jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-Juni. Sementara yang mengalami Luka Berat  (LB) 15 orang dan Luka Ringan (LR) 92 orang dengan total lakalantas sebanyak 80 kasus dengan kerugian materi mencapai 155.850.000 juta.

Sedangkan pada tahun 2023 hanya 62 kasus, dengan korban Meninggal Dunia (MD) 4 orang, Luka Berat (LB) 0 dan Luka Ringan (LR) 65 orang dengan total kerugian materi senilai 137.300.000 juta. Dengan jumlah segitu dapat dilihat lakalantas pada semester pertama 2024 pelonjakan naiknya sangat pesat dibanding semester pertama tahun 2023.

“Jumlah kecelakaan laka lantas mengalami kenaikan sampai semester pertama tahun 2024 ini dari Januari-Juni sudah terdapat 80 kasus dengan rincian meninggal dunia 10 orang, Luka Berat 15 dan Luka Ringan sebanyak 92 orang. Dengan total kerugian materi sebanyak 155 juta lebih,” ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari

Ia juga menyebutkan kendati terjadi peningkatan kasus di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh, namun penyelesaian perkara kasus-kasus tersebut mengalami kenaikan.

“Di 2023 pada kurun waktu Januari sampai dengan Juni ada sebanyak 170 kasus kriminal, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 192 kasus. Terjadi peningkatan sebanyak 22 kasus. Sedangkan, penyelesaian perkara kasus kriminal meningkat dari 103 kasus pada tahun 2023 menjadi 155 kasus pada 2024,” terangnya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap dua kasus kriminal viral di wilayah hukum Polres Payakumbuh di tahun 2024.

“Yaitu kasus penipuan berkedok dukun hingga terjadinya pencabulan dan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba juga mengalami kenaikan. Dari total 30 kasus 47 orang tersangka pada tahun 2023 menjadi 31 kasus 40 tersangka pada 2024.

“Ada barang bukti narkoba yang berhasil kita amankan dari para tersangka meningkat. Di 2023 kita berhasil mengamankan sebanyak  23,38 gram sabu dan 355,35 gram ganja. Sedangkan di 2024, barang bukti narkoba yang berhasil kita amankan, yakni 103,71 gram sabu dan 1313,81 gram ganja,” ungkapnya.

Melihat pemaparan tersebut dan tingginya angka kecelakaan lalulintas di Jalan Raya di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh meliputi Kota Payakumbuh dan beberapa kecamatan Kabupaten Lima Puluh Kota, Kapolres meminta dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kami himbau masyarakat pengguna jalan baik kenderaan roda empat, maupun kendaraan roda dua untuk mematuhi aturan lalulintas. Bagi kendaraan roda dua gunakan helm dan jangan bermain HP saat berkendara di Jalan Raya dan jangan pakai knalpot brong,” tutupnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *