Categories Warta

2 Dari Payakumbuh dan 2 Dari Lima Puluh Kota, 21 WBTB Sumbar Ditetapkan Jadi WBTbi,

21 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Provinsi Sumatera Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbi) di Jakarta pada 31 Agustus 2023 lalu dan hingga tahun ini sudah ada sebanyak 96 WBTb Sumbar yang ditetapkan sebagai WBTbi.

Pegiat Budaya Kota Payakumbuh, Rella Elci Mardiah mengatakan setelah melewati proses panjang akhirnya adat istiadat Batagak Pangulu dan kesenian tradisional kota Payakumbuh yaitu Tari Podang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

“Alhamdulillah, Ini semuanya dimulai semenjak sepanjang tahun ini mulai dari pengusulan ke provinsi sampai akhirnya sidang dan finalnnya kemarin sidang akhir di Kementerian di Jakarta,” katanya pada Rabu, 6 September 2023.

Karya budaya tersebut diantanya, Basidakah Limau Kinari (Kabupaten Solok), Batagak Pangulu (Kota Payakumbuh), Bungo Lado (Kabupaten Padang Pariaman), Maanta Juadah (Kabupaten Padang Pariaman), Pangurei (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Panunggru Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Pasipiat Sot Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Serak Gulo (Kota Padang), Randang Lokan (Kabupaten Pesisir Selatan).

Selain itu, Anyaman Mansiang (Kabupaten Lima Puluh Kota), Opa Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Sulaman Nareh (Kota Pariaman), Talempong Batuang (Kota Sawahlunto), Mone Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Sampelong (Kabupaten Limapuluh Kota), Si Tupai Janjang (Kabupaten Agam), Silek Pingian (Kabupaten Dharmasraya), Tari Podang Payakumbuh (Kota Payakumbuh) , Turuk Laggai Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Mauluk Nabi (Kabupaten Padang Pariaman), Gajeumuk Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai).

Lebih lanjut Elci menjelaskan dengan sudah ditetapkannya 2 karya budaya Kota Payakumbuh tersebut, tentu hal ini harus semakin lestari dan tetap terjaga semua warisan budaya takbenda, kepada Pemerintah daerah dan pihak-pihak yang terkait tentu perlu menyiapkan program serta langkah strategis untuk melestarikan Tari Podang ataupun Batagak Pangulu  ini

“Dari pihak masyarakat juga ikut terlibat misalnya dalam pelestarian Batagak Pangulu perlu diperhatikan agar semua proses tetap berjalan sesuai aturan yang diajarkan leluhur. Kalau Tari Podang mulai diperkenalkan ke sekolah atau komunitas yang lain. Agar semakin lestari kedua karya budaya tersebut,” ujarnya..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *