Categories Warta

Terjerat Kasus Narkoba, Honorer Pengadilan Agama Kelas 1B Payakumbuh Dinonaktifkan

Pengadilan Agama Kelas 1 B Kota Payakumbuh menonaktifkan segala bentuk aktifitas pekerjaan salah satu pegawai honorer yang terlibat dalam kasus OTT Narkotika oleh Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

Pernyataan ini berdasarkan hasil rapat Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh pada 31 Juli 2023  yang dirilis di media sosial pada Jumat 4 Agustus 2023.

Dalam rilis tersebut Pengadilan Agama Payakumbuh membenarkan jika DP (inisial) yang terlibat dalam kasus OTT Narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat 28 Juli 2023 pukul 19.30 WIB merupakan pegawai honorer Pengadilan Agama Payakumbuh.

Menurut rilis Humas Polres Payakumbuh, sebelumnya DP dan D di bekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di dua tempat yang berbeda.

D dibekuk Tim Phantom saat akan menunggu calon pembeli di lapangan Bola Basket Gor Kubu Gadang. Saat di geledah polisi berhasil menemukan dua paket di duga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening yang di simpan dalam kantong jaket sweater tersangka.

Saat diinterograsi di lapangan, D juga mengakui bahwa masih menyimpan satu paket narkotika lagi dirumahnya yang beralamat di Kelurahan Balai Jariang Kecamatan Payakumbuh Timur yang mana polisi langsung menggiring ke alamat yang di maksud.

Saat menggeledah kediaman D, Polisi menemukan satu paket narkotika di duga jenis sabu senilai Rp600.000,- yang di beli D dari seseorang bernama Geleng (DPO). Di lokasi yang sama itu polisi mengamankan satu orang tersangka lagi yakni DP yang merupakan seorang pegawai honorer di Kantor Pengadilan Agama Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra menjelaskan penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari informasi yang diterima yang menerangkan akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran GOR M Yamin Kubu Gadang Payakumbuh.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres, saat ini anggota masih mencari dan mengejar tersangka Geleng yang masih DPO, ” ujar Kasat.

Unsur pimpinan Pengadilan Agama Payakumbuh pun turut menyayangkan atas kasus yang dialami oleh salah satu pegawai honorer tersebut. Sebab sejauh ini sudah selalu mengingatkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh untuk terbebas dari segala bentuk perilaku tercela, baik yang akan merugikan nama baik kantor, diri sendiri maupun nama baik keluarga.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *