Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Payakumbuh kembali tegaskan akan meraziai siapapun yang melanggar Perda.
Hal ini disampaikan Plh. Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Dewi Novita yang mengimbau kepada kafe-kafe lainnya yang masih beroperasi di luar jam yang telah ditentukan untuk mematuhi aturan.
“Sesuai Perda No 1 Tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) bahwasanya jam operasional daripada tempat hiburan atau pun kafe-kafe itu hanya sampai jam 12 malam. Jadi bagi yang masih buka sampai lewat jam 12 malam nanti jangan disalahkan kalau kami menindaklanjuti kafe-kafe tersebut dan kami tidak memandang siapapun dibelakang itu karena itu adalah tugas Satpol PP Payakumbuh” ujar mantan Camat Berprestasi Payakumbuh saat ditemui sudutpayakumbuh.com di ruang kerjanya pada Kamis 8 Juni 2023.
Diketahui sebelumnya, Satpol PP Payakumbuh sudah melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Payakumbuh.
Video penertiban tersebut pun viral dan membuat Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda buka suara serta membuat keputusan untuk menutup kafe yang menjadi tempat hiburan tersebut setelah membuat kesepakatan bersama Forkopimda Payakumbuh.
Dewi Novita atau yang memiliki akun media sosial Dewi Centong ini menjelaskan bahwa penutupan kafe tersebut itu sesuai keputusan daripada Forkopimda Payakumbuh yang dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota.
“Keputusannya di tutup permanen tapi proses daripada penutupannya itu memang tidak ada tindakan atau tidak ada eksekusi di sananya. Tetapi statement yang dikeluarkan oleh Pak Pj. Wali Kota jelas-jelas beliau menyebutkan menyatakan kesepakatan Forkopimda untuk menutup kafe tersebut,” kata Plh. Kepala Satpol PP Payakumbuh ini.
Sementara itu, Dewi turut mengimbau juga kepada pelaku-pelaku usaha, para pelaku tempat hiburan untuk mengikuti aturan yang ada seperti adanya aturan jam operasional dari tempat-tempat hiburan dan kafe-kafe hanya sampai jam 12 malam.
“Ikuti saja aturannya karena jika sudah mengikuti aturan tersebut Satpol PP Payakumbuh tidak akan melakukan tindakan apa-apa terlepas jika seandainya di dalam berjalannya operasional kafe tersebut menyediakan minuman keras, transaksi narkoba, dan lainnya itu nanti ada lagi aturannya dan akan diserahkan kepada kepolisian,” ujarnya.
Dikatakannya, sebenarnya pihaknya ada batas-batasan dalam menjalankan tugas dan tidak semuanya juga yang ditertibkan.
“Tapi untuk ketertiban umum ini, seperti yang kita lihat beberapa waktu belakang ini kami di Satpol PP Payakumbuh memang intens untuk menertibkan Kota Payakumbuh ini sehingga terciptalah kota yang aman, nyaman dan tentram,” kata mantan Camat Latina dan Payakumbuh Timur ini.
Menurutnya, dengan adanya Satpol PP Payakumbuh yang menjalankan tugas maka orang yang datang ke Payakumbuh ini juga merasa terlindungi, merasa nyaman serta merasa tidak was-was lagi datang ke Kota Payakumbuh.
“Sebagaimana kita ketahui Payakumbuh ini kan hidup nya 24 jam, kulinernya itu 24 jam, jadi mereka yang datang tengah malam ke Payakumbuh merasa aman, tidak ada gangguan-gangguan dari yang lain,” katanya.