Polres Payakumbuh lakukan penyelidikan terkait adanya isu penculikan anak yang beredar di Kota Payakumbuh.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Payakumbuh Iptu Satria Rudi dan KBO Reskrim Ipda Hendra pada Rabu 1 Februari 2023.
Ipda Hendra mengatakan hingga saat ini pihaknya Polres Payakumbuh belum ada menerima laporan dari masyarakat terkait adanya isu penculikan anak yang tengah beredar di tengah masyarakat.
“Sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang masuk ke kami dan sekarang sedang dalam penyelidikan sampai terbukti, nanti dilihat darimana isu ini berkembang, apakah kejadian ini benar atau tidak,” kata Ipda Hendra saat dihubungi sudutpayakumbuh.com di ruangan Humas Polres Payakumbuh pada Rabu, 1 Februari 2023.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bijak dalam bermedia sosial, istilahnya lakukan saring sebelum sharingserta perhatikan dengan benar konten-konten yang beredar di media sosial, karena tujuannya ini sudah menyebarkan keresahan di masyarakat dan menjadi kesenangan buat yang menyebarkan.
“Kami dari Polisi dan Divisi Humas Polres Payakumbuh sudah memposting dan isu ini hoaxs dibikin oknum yang tak bertanggung jawab, penculikan anak itu adalah hoaxs. Sampai saat ini kejadian di Payakumbuh ini laporan belom ada yag masuk, kan nonsense berarti ini hoaxs. Kalau pun ada penculikan dan lain sebagainya pasti orang tua akan melapor,” ujarnya.
Saat berita ini diturunkan, lewat akun instagram Polres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Payakumbuh terkait kasus penculikan anak, diantaranya:
- Dimohon kepada masyarakat harus tetap tenang dan tidak panik secara berlebihan
- Jangan percaya dengan berita yang belum tentu benar berkaitan dengan penculikan anak
- Orang tua memberikan pemahaman kepada anak agar waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal
- Orang tua melakukan pengawasan yang ekstra melekat terhadap anak dalam melakukan kegiatan di luar rumah
- Peran orang tua, guru dan masyarakat sangat penting untuk mencegah dan mengantisipasi penculikan anak.
Tak hanya itu, dalam postingan Polres Payakumbuh tersebut juga menyebutkan apabila menemukan atau mencurigai tindakan tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi kantor polisi terdekat atau menggunakan layanan Polri 110. Pelayanan Polri 110 siaga 1×24 jam.