Categories Warta

KPU Payakumbuh Lantik dan Berikan Bimtek Kepada 141 PPS Kota Payakumbuh Terpilih

KPU Payakumbuh atau Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh lakukan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Payakumbuh untuk Pemilu 2024, Selasa 24 Januari 2023.

Tercatat sebanyak 141 orang yang terpilih menjadi PPS dari 400 lebih pelamar se-kecamatan yang ada di Payakumbuh berdatangan ke Balai Sidang Hotel Novotel Bukittinggi untuk melakukan sumpah jabatan.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi disumpah oleh Ketua KPU Payakumbuh Haidi Mursal dan seluruh PPS mengucapkan sebelas point penting yang tercatat dalam pakta integritas.

Ia menjelaskan bahwa Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Berikut Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Umum 2024:
  1. Menyelenggarakan pemilu/pemilihan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil secara professional, efektif, efisien.
  2. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota dengan bersungguh-sungguh dan tanggung jawab.
  3. Memperlakukan secara adil , imparsial dan non-partisipan kepada peserta pemilu dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.
  4. Melayani pemilih untuk mendapatkan sosialisasi, infornasi dan dapat menggunakan hak pilih dalam rangka memenuhi hak konstitusional warga Negara.
  5. Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas pemilu, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas, non-partisipan dan adil.
  6. Menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik secara langsung atau tidak langsung yang memberikan harapan menyimpang dari prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil bagi peserta pemilu, calon serta pihak-pihak yang memiliki preferensi politik tertentu.
  7. Mencegah dan tidak melakukann praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme
  8. Mencegah terjadinya pelanggaran pemilu oleh peserta, simpatisan, masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  9. Melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
  10. Membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pemilu
  11. Bekerja sampai pada berakhirnya mandate jabatan dengan sepenuh waktu, jujur dan adil.

Ketua KPU Payakumbuh Haidi Mursal mengatakan untuk meningkatkan ketelitian dan kehati-hatian dalam bekerja serta mengantisipasi kemungkinan yang terjadi maka PPS dituntut untuk  bekerja sesolid dan sekompak mungkin sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas sebagai penyelenggara pemilu,

“Apalagi kepada teman-teman yang baru ini diberikan amanah menjadi PPS. Kami menghimbau mari kita pelajari, tingkatkan dan tunjukkan bahwasanya kita layak untuk menempati posisi PPS ini serta tunjukkan kepada publik, keluarga dan Allah SWT bahwasanya kita memang orang yang tepat diberikan amanah untuk jadi penyelenggara pemilu,” kata Haidi Mursal.

Sementara itu, Asisten III Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Ifon Satria Chan saat membuka secara resmi mengatakan kepada peserta pemungutan suara yang sudah resmi dilantik oleh KPU Payakumbuh untuk dapat menjalankan amanah dan bekerja sesuai aturan dalam menjalankan tugas, serta mampu menjaga integritas agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Sebagaimana yang sudah bapak dan ibuk ucapkan tadi dalam sumpah dan juga pakta integritas yang sudah sama-sama diucapkan tadi, dimana mengandung makna dan tanggung jawab bukan hanya kepada diri sendiri tetapi juga kepada masyarakat dan tentunya kepada Allah SWT,” ujar Ifon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *