MUI Payakumbuh mengimbau masyarakat khususnya umat islam Kota Payakumbuh untuk tidak merayakan malam tahun baru 2023.
Sebagaimana imbauan dari tahun-tahun sebelumnya, bahwa akhir tahun 2022 ada beberapa point yang menjadi perhatian bagi MUI Payakumbuh.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Payakumbuh Hannan Putra terkait perayaan malam tahun baru yang merupakan bukan tradisi bagi umat islam.
“Umat islam khususnya di Kota Payakumbuh tidak ikut-ikutan dalam perayaan malam tahun baru dalam bentuk kegiatan apapun, sekalipun itu dalam bentuk zikir atau doa dan lain sebagainya meskipun memang ini tidak ada dasar dan tidak ada syariatnya di dalam agama kita,” kata Hannan Putra saat dihubungi sudutpayakumbuh.com pada Selasa, 27 Desember 2022.
MUI Payakumbuh pun juga mengimbau kepada aparat terkait untuk mengeluarkan surat edaran agar menutup tempat-tempat yang berpotensi menjadi sentral kegiatan massa.
“Seperti objek wisata kah atau tempat-tempat keramaian yang mana akan digunakan untuk bermaksiat atau hal-hal yang akan menimbukan kericuhan dan lain sebagainya sehingga usulan dari kami sebaiknya tempat-tempat tersebut ditutup,” kata Hannan Putra.
Hannan juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi jika ada aparat yang menertibkan malam tahun baru seperti lalu lintasnya, ketersediaan bahan bakar minyaknya dan lainnya.
“Kami dukung dan apresiasi agar terciptanya kegiatan masyarakat yang kondusif dan lalu lintas yang baik,” kata Sekretaris MUI Payakumbuh
Sementara itu, terkait dengan Perayaan Natal, MUI Payakumbuh meminta kepada umat islam untuk tidak ikut-ikutan dalam mengucapkan ‘Selamat Natal’ karena hal ini berhubungan dengan aqidah sebagai umat islam.
“Karena natal bagi umat kristiani adalah perayaan kelahiran Tuhan mereka jadi ketika kita mengucapkan selamat natal berarti kita mengucapkan selamat atas lahirnya Tuhan dan tentu ini mengena kepada aqidah kita,” ujarnya.
“Sebagaimana di dalam Alquran dikatakan yang artinya yang mana Tuhan kita adalah Esa yaitu Allah SWT. Ketika kita meyakini ada Tuhan selain Allah SWT maka ini akan merusak aqidah kita sebagai umat islam,” katanya.
Senada dengan itu, Hanan juga mengimbau kepada saudara-saudara umat nonmuslim agar tidak melibatkan umat islam dalam kegiatan Nataru, baik yang mempunyai perusahaan, mendapati karyawannya yang muslim untuk tidak di bawa karyawan karyawan muslim tersebut menggunakan aksesoris atau atribut keagamaan lain.
“Katakanlah itu topi santa claus atau aksesoris yang lain karena ini juga bertentangan dengan syariat kita umat islam, bahwa kita tidak boleh memakai atribut-atribut keagamaan dari agama lain,” ujarnya menyampaikan poin penting dalam imbauan MUI Payakumbuh.