Categories Warta

Berkunjung ke Lapas Kelas IIB Payakumbuh, Ini Syaratnya

SudutPayakumbuh – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Payakumbuh adalah salah satu tempat pembinaan bagi warga binaan di Sumatera Barat yang berlokasi di jantung Kota Payakumbuh.

Bagi keluarga warga binaan Lapas Kelas IIB Payakumbuh yang ingin mengunjungi keluarga, teman, dan saudaranya, pihak lapas telah menyampaikan prosedur serta tata cara mengunjungi lapas.

Informasi ini disampaikan Lapas Kelas IIB melalui website, dan media sosial seperti facebook, dan instagram, sekaligus telah memasang spanduk serta mensosialisasikan langsung di depan pengunjung yang datang.

Inilah Syarat Berkunjung ke Lapas Kelas IIB Payakumbuh

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasiminkamtib) Lapas Kelas IIB Payakumbuh Taufiqurrahman mengatakan bahwa warga binaan diberikan kesempatan satu kali dalam seminggu untuk bisa bertemu pihak keluarga.

“Dalam peraturan yang terbaru itu syarat-syarat yang dibolehkan untuk mengunjungi warga binaan di Lapas Kelas IIB Payakumbuh adalah merupakan keluarga inti yang terdiri dari ibu, bapak, anak dan kakek,” kata Taufiqurrahman.

Kemudian pihak Lapas Kelas IIB Payakumbuh juga memperbolehkan pengacara atau kuasa hukum warga binaan dan pengunjung maupun warga binaan ini juga telah melakukan vaksin ketiga yaitu booster.

“Bagi pengunjung yang belum vaksin harus ada surat keterangan dari rumah sakit bahwasanya orang tersebut tidak bisa vaksin karena ada gangguan kesehatan,” ujar Kasiminkamtib Lapas Kelas IIB Payakumbuh kepada sudutpayakumbuh.com pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Ia menambahkan bahwa untuk jadwal berkunjung ke Lapas Kelas IIB Payakumbuh dimulai dari Senin hingga Kamis pukul 09.00 WIB-11.30 WIB dan dilanjutkan dengan sesi kedua pada pukul 13.00 WIB-14.30 WIB.

Keluarga Warga Binaan Lapas Kelas IIB Payakumbuh Saat Tengah Melakukan Kunjungan
Keluarga Warga Binaan Lapas Kelas IIB Payakumbuh Saat Tengah Melakukan Kunjungan

“Untuk Senin-Kamis itu kami di Lapas Kelas IIB Payakumbuh menerima dua layanan, layanan langsung masuk dan layanan penitipan barang serta pada Jumat-Sabtu kami hanya menerima barang tanpa adanya kunjungan bertemu langsung sehingga barangnya saja yang diterima dan petugas langsung mendistribusikan ke dalam,” katanya.

Menurutnya hingga saat ini yang bisa langsung masuk ke Lapas Kelas IIB Payakumbuh itu beragam dengan perkiraan 20-25 pengunjung dan sebanyak tiga orang yang boleh masuk ke dalam dengan batasan waktu 15 menit ditiap pertemuan mengingat masih dalam keadaan pandemi.

“Jika ada pengunjung Lapas Kelas IIB Payakumbuh membawa sesuatu yang tidak sesuai dengan syarat-syarat yang sudah disampaikan dan sekiranya ketika pemeriksaan di depan pintu masuk ditemukan maka harus dibawa pulang kembali dan kalau kendala lain yang ditemukan adalah jumlah vaksinasi yang belum lengkap,” ujarnya

Lebih lanjut, Taufiq menambahkan bahwa pengunjung Lapas Kelas IIB Payakumbuh beralasan belum vaksin karena vaksinnya habis, sementara pihaknya hanya bisa memfasilitasi warga binaan untuk melakukan vaksinasi.

“Jadi gimana solusinya, Pak? Kalau masalah vaksin kan kami gak bisa juga untuk masyarakat, kalau untuk warga binaan pastinya kami bekerja sama dengan Polres Payakumbuh yang mengadakan vaksin secara berkala, sedangkan solusi pemerintah dari pusat itu bagi yang belom vaksin kami arahkan ke video call untuk layani kunjungan dan tidak bisa langsung masuk, jadi masyarakat dan warga binaan yang belum vaksin kita akan berikan layanan video call,” katanya.

Selain itu, dikatakannya bahwa dengan kendala yang dialami pengunjung, warga binaan Lapas Kelas IIB Payakumbuh pun juga mengeluhkan perihal durasi waktu bertemu dengan keluarga yang hanya diberikan 15 menit.

“Mungkin soal waktu yang dikeluhkan oleh warga binaan, katanya kalau bisa ditambahlah Pak, itukan permintaan wajar itu,” katanya.

Terkait dengan informasi yang kemungkinan tidak tersampaikan dengan baik, dijelaskan Taufik maka pihak Lapas Kelas IIB Payakumbuh memasukkan keluarga warga binaan yang berasal dari Payakumbuh, Palembang, Jambi, dan luar kota lainnya ke dalam grup WhatsApp.

“Sekarang kami sudah  bikin whatsApp grup dengan nama Sahabat Lakumba, setiap keluarga warga binaan itu kami masukkan  ke dalam WA itu, jadi semua informasi, ketentuan, dan persyaratatan kami sampaikan di dalam grup WA tersebut sehingga komunikasinya bisa lebih cepat,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *