SudutPayakumbuh.com – Sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh Periode 2019-2024 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin 2 September 2019.
Pengucapan sumpah dan janji ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Indah Wastukencana Wulan.
Pelantikan ini dihadiri langsung Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz serta undangan Ketua DPRD Sementara Kabupaten Lima Puluh Kota Deni Asra.
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Payakumbuh Nomor 146/HK.03.1-KPT/1376/KPU-Kot/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Payakumbuh hasil Pemilu 2019 maka Dapil I (Payakumbuh Barat) sebanyak 10 (sepuluh) orang, Dapil II (Payakumbuh Utara dan Latina) sebanyak 8 (Delapan) orang. Kemudian Dapil III (Kecamatan Payakumbuh Timur dan Kecamatan Payakumbuh Selatan), sebanyak 7 (tujuh) orang.
Pengucapan sumpah jan janji ini didasari pada Keputusan Gubernur Sumaera Barat Nomor 171-590-2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Payakumbuh, tertanggal 7 Agustus 2019
Dalam Sidang Paripurna tersebut, Ketua Sementara DPRD Kota Payakumbuh Periode 2019 – 2024 yang baru diambil sumpah dan janjinya adalah Hamdi Agus. Kemudian didampingi Wakil Ketua Sementara, Wulan Denura.