23 WBP atau Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Payakumbuh dipindahkan ke Lapas Sijunjung.
Kepala Lapas Kelas IIB Payakumbuh, Muhammad Kameily mengatakan pemindahan warga binaan dikarenakan Lapas Payakumbuh mengalami over kapasitas hunian yang melebihi 300% lebih sehingga kondisi hunian sangat sempit sekali.
“Kapasitas 85 orang, pada hari itu isi lapas 290, jadi kita memang melakukan langkah-langkah cepat supaya sekitar 23 orang kita pindahkan ke lapas Sijunjung,” kata Kameily saat ditemui sudutpayakumbuh.com di dalam Lapas Kelas IIB Payakumbuh pada Kamis, 9 Juni 2023.
Ia menjelaskan bahwa proses pemindahan WBP ini dilakukan dua tahap, dimana tahapan ini dilakukan karenak kendaraan bus yang mengantar hanya memiliki kapasitas muatan untuk 12 orang.
“Jadi bertahap hari pertama 12 orang, hari keduanya 11 orang,” katanya.
Secara operasionalnya Kameily menjelaskan alasan pemindahan warga binaan terbagi atas tiga mulai dari keamanan, pembinaan, dan permohonan dari keluarga.
“Untuk pemindahan 23 WBP selain disebabkan karena over kapasitas hunian juga alasan pembinaan. Jadi bukan alasan keamanan, narapidana yang kita pindahkan itu tidak melakukan hal-hal seperti gangguan kantib, tapi lebih ke alasan pembinaan. Kalau kapasitas kita melebihi terlalu banyak dari kapasitasnya sehingga warga binaan kita ada beberapa yang sakit kemudian di tambah lagi dengan tingkat hunian yang sangat penuh,” ujarnya.
Untuk rencana ke depannya Lapas kelas IIB Payakumbuh sudah memikirkan tujuan pemindahan WBP ke beberapa Lapas lainnya namun itu masih dirahasiakan. Pemindahan ke Lapas Sijunjung ini pun sudah melakukan koordinasi dengan Kalapas Sijunjung yang tempatnya masih bisa menerima tambahan atau pindahan narapidana sebanyak 30 orang.
“Sebelumnya kita koordinasikan dulu dengan Kalapasnya, enggak main asal pindahkan saja,” katanya.
Meski mengalami kesulitan dengan kapasitas hunian Lapas Kelas IIB Payakumbuh yang kecil, kemudian tingkat kejahatan terus meningkat sehingga mengalami kenaikan kapasitas. Kameily sudah melakukan upaya di tahun kemarin yaitu mengusulkan untuk bertukar tempat antara Lapas Tanjung Pati dengan Lapas Payakumbuh karena Lapas Tanjung Pati ini merupakan tempat Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sehingga hunian lapasnya besar namun isian orang di dalamnya sedikit.
“Makanya kemarin bapak Kakanwil kita yang lama pak Andika mengusulkan untuk bertukaran tempat Lapasnya Payakumbuh dan Lapas Tanjung Pati. Alhamdulillah tahun ini sudah disetujui dan kemungkinan besar dalam waktu yang tidak akan lama bisa direalisasikan, ini menjadi solusi nanti agar WBP tidak terlalu sesak di dalam,” ujarnya.