22 Desember di Indonesia selalu diperingati sebagai perayaan Hari Ibu Nasional, padahal di tanggal itu juga diperingati sebagai Hari Pergerakan Perempuan Hebat.
Melansir dari Magdalene.co dalam sejarahnya 22 Desember adalah hari di mana para perempuan hebat yang ada di Indonesia berkumpul dalam sebuah organisasi dalam konferensi perempuan pertama Indonesia yang diselengarakan di Yogyakarta.
Dikatakan dalam laman resminya kongres itu berada di Gedung Mandalabhakti Wanitatama tepatnya di Jalan Adisucipto pada tanggal 22-25 Desember 1928, terdiri dari 30 organisasi perempuan yang berasal dari 12 kota di Sumatera dan Jawa. Dari perkumpulan ini akhirnya terbentuk Kongres Perempuan atau yang lebih dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia.
Tak hanya itu, menurut Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Ibu ke-94, Hari Ibu lahir sebagai upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.
Selain itu, juga sebagai momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan, serta perjuangan perempuan yang tidak bisa terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Seperti tokoh-tokoh perjuangan perempuan di berbagai wilayah yang ada di Indonesia. Tjuk Njak Dien dari Aceh, Nyi Ageng Serang di Jawa Barat, R.A Kartini dari Jawa Tengah dan lainnya.
Setelah itu, pergerakan perempuan bertransformasi melalui perkumpulan sejak dimulainya era Budi Utomo pada 1908. Saat itu, mulai bermunculan perkumpulan perempuan nasional, seperti Aisiyah, Wanita Katolik, hingga Putri Merdeka.
Berikut isi kongres 22 Desember yang dilansir dari cnnindonesia.com, kongres ini memiliki tujuan untuk menyatukan seluruh perkumpulan perempuan menjadi Perikatan Perempuan Indonesia.
- Tuntutan penambahan sekolah rendah untuk anak-anak perempuan.
- Perbaikan aturan dalam hal taklik nikah
- Perbaikan aturan tentang sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri.
Akhirnya pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia kembali diselengarakan di Bandung. Dalam kongres tersebut lahir keputusan untuk menetapkan peringatan untuk menghormati dan mengenang jasa para ibu yang jatuh pada 22 Desember.